KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGLI


Drs. I Dewa Made Nida Udyana.M.Pd.H
NIP. 19631231 199001 1 001

Profil


                      

Kementerian Agama mempunyai tugas membantu pemerintah dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintah di bidang keagamaan. Selain tujuan pembangunan bidang Agama sebagaimana yang telah ditetapkan pada Renstra Departemen Agama Kabupaten Bangli Tahun 2005-2009, dalam menghadapi tugas-tugas pembangunan yang semakin komplek, Departemen Agama Kabupaten Bangli beserta jajarannya diharapkan harus mampu menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai tambah dalam mengisi tugas-tugas pembangunan disetiap lini.
Guna meningkatkan nilai tambah dari tugas dan fungsi Departemen Agama dalam melaksanakan pembangunan bidang keagamaan dimaksud maka setiap lini harus mampu mendayagunakan seluruh asset atau kekuatan yang dimiliki untuk menangkap peluang yang ada dengan cara menggali potensi-potensi yang ada, menciptakan terobosan kegiatan strategis dan lintas sektoral dalam rangka melebarkan sayap mengambil manfaat melalui peningkatan koordinasi lintas sektoral, seluruh lini Aparatur  Departemen Agama harus mampu memanfaatkan peluang untuk mengisi pembangunan manusia yang berkelanjutan dan beriman.

           Perkembangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli dan Kondisi Kabupaten Bangli.

1. Perkembangan Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangli
Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangli dalam membantu tugas-tugas pemerintah khususnya di bidang Agama. Dalam Penyelenggaraan pemerintah, kemasyarakatan dan pembangunan diperlukan suatu pendukung sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan mencapai hasil yang maksimal. Di tahun 2009 dalam melaksanakan tugas - tugas pelayanan, Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangli telah ditunjang dengan kekuatan sebagai berikut yang terdiri dari:


a)      Sumber Daya Manusia
Pegawai Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangli  berjumlah 97 orang  terdiri dari:
         Pegawai              : 24 orang
         Pengawas           : 14 orang
         Penyuluh            :   8 orang
         Guru                   : 51 orang
        
b)     Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang tersedia sebagai penunjang proses pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Departemen Agama di Kabupaten Bangli ditunjang dengan sarana cukup memadai, namun sebagian fasilitas penunjang tersebut harus segera diperbaharui  dan dilengkapi sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lebih baik.


c)      Sumber Biaya
Pada tahun 2009 Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangli untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi ditunjang dengan pembiayaan melalui anggaran APBN melalui DIPA Tahun 2009 Nomor : 0093.0/025-01.2/XX/2009, tertanggal 31 Desember 2008 yang terbagi dalam 4 jenis belanja:
- Belanja Pegawai                   : Rp. 3.572.388.000,-
- Belanja Barang                     : Rp. 1.477.275.000,-
- Belanja Modal                      : Rp.      34.170.000,-
- Belanja Bantuan Sosial         : Rp.    303.000.000,-
 Dengan jumlah keseluruhan   : Rp. 5.356.833.000,-

Dan dijabarkan ke dalam 6 program sebagai berikut:
1.      Program Penerapan Kepemerintahan yang baik   (01.01.09)  : Rp. 1.845.195.000,-
2.      Program Peningkatan Pelayanan Kehidupan Beragama (09.01.01)  :
      Rp. 155.000.000,-
3.      Program Peningkatan Kerukunan Umat Beragama (09.02.01)  : Rp. 21.000.000,-
4.      Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (10.07.01) :
      Rp. 90.000.000,-
5.      Program Manajemen Pelayanan Pendidik (10.07.01) : Rp. 2.845.138.000,-
6.      Program Peningkatan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (10.08.01) : Rp. 400.500.000,- 

2.   Kondisi Kabupaten Bangli

a.   Keadaan Geografis
      a.1. Letak dan Luas Wilayah

Kabupaten Bangli terletak diantara 115˚13’48” sampai  115˚27’24” Bujur Timur  8˚8’ sampai 8˚31’87” Lintang Selatan. Posisinya berada di tengah-tengah Pulau Bali sehingga merupakan satu-satunya Kabupaten yang tidak memiliki pantai/laut. Luas Kabupaten Bangli sebesar 520,81 km atau 9,25% dari luas Provinsi Bali, ketinggian dari permukaan laut antara 1002152 m, sehingga tanaman apa saja bisa tumbuh di daerah ini. Secara fisik bagian Selatan merupakan daerah dataran rendah dan bagian Utara merupakan pegunungan. Puncak tertinggi adalah Puncak Penulisan, terdapat Gunung Batur dengan kepundannya Danau Batur yang memiliki Luas 1.067,50 Ha. Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Ibu Kota Propinsi sekitar 40 km. Wilayahnya sendiri berbatasan dengan Kabupaten Buleleng di sebelah Utara, Kabupaten Gianyar dan Klungkung di sebelah Selatan, Kabupaten Badung di sebelah Barat dan Kabupaten Karangasem di sebelah Timur.


 a.2. Luas Wilayah Tiap Kecamatan
            Kabupaten Bangli terdiri dari 4 Kecamatan dengan luas masing-masing    
1. Kecamatan Bangli                  : 56,3 Km²
2. Kecamatan Tembuku             : 48,3 Km²
3. Kecamatan Susut                   : 49,3 Km²
4. Kecamatan Kintamani           : 366,9 Km²




      b.   Pemerintahan
            b.1. Jumlah Lembaga Resmi/Dinas
Dari empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangli terdiri dari 160  Desa Pakraman/Adat, 79 Desa Dinas/Kelurahan, 289 Banjar Pakraman/Adat dan sebanyak 289 Banjar Dinas/Lingkungan.


Rincian dari Pemerintahan Administrasi banyaknya Banjar/Lingkungan di Kabupaten Bangli

NO
KECAMATAN
DESA
PAKRAMAN/ADAT
DESA
DINAS
BANJAR
PAKRAMAN/ADAT
BANJAR DINAS
1
BANGLI
23
8
68
68
2
TEMBUKU
37
7
65
65
3
SUSUT
38
9
56
56
4
KINTAMANI
62
48
100
100




            b.2. Jumlah Lembaga Tradisional
            Di Kabupaten Bangli lembaga tradisional yang ada adalah : Desa Adat, Banjar Adat, Subak Yeh, dan Subak Abian/ Kelompok Tani. Jumlah Desa Pakraman/Adat secara keseluruhan 160, Banjar Pakraman/Adat berjumlah 289, Subak Yeh 109, sedangkan Subak Abian 254 buah.


            Rincian Jumlah Lembaga Tradisional Perkecamatan    

NO
KECAMATAN
DESA
PAKRAMAN/ADAT
BANJAR
PAKRAMAN/ADAT
SUBAK
YEH
SUBAK
ABIAN
1
BANGLI
23
68
46
-
2
TEMBUKU
37
65
24
-
3
SUSUT
38
56
46
-
4
KINTAMANI
62
100
4
-
                   JUMLAH
160
289
109
254

















BAB II
PERENCANAAN STRATEGIS

A.    RENCANA STRATEGIS ORGANISASI

1.        VISI

Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangli kedepan tentunya menghadapi berbagai tantangan yang semakin berat, hal ini karena Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangli memiliki luas wilayah binaan yang didomonasi oleh umat beragama Hindu, yang sangat lekat dengan budaya dan adat istiadatnya dan hidup berdampingan secara harmonis dengan agama lainnya. Sesuai dengan fungsi PNS sebagai motivator, dinamisator, fasilitator, maka kondisi ini memotivasi jajaran pegawai Departemen Agama Kabupaten Bangli sehingga merumuskan Visi sebagai berikut:
Visi Departemen Agama Kabupaten Bangli adalah :

TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG TAAT BERAGAMA YANG DIDUKUNG KEMANDIRIAN UMAT UNTUK BERIBADAH DAN DILANDASI KERUKUNAN HIDUP UMAT BEAGAMA YANG MANTAP MELALUI INTERNALISASI NILAI-NILAI AJARAN AGAMA”

2.  MISI
                  Adapun Misi Departemen Agama Kabupaten Bangli adalah:
                  1.   Meningkatkan Upaya Menghidupkan Jiwa Agama pada setiap Individu di setiap Kegiatan
                  2.   Mewujudkan Kehidupan yang Harmonis, Seimbang, dan Selaras antara Aktifitas Kehidupan yang bersifat Jasmani dan Rohani
                  3.   Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Melalui Jalur Formal, Informal, dan Non Formal
                  4.   Memantapkan Kerukunan Hidup Beragama baik Intern dan Antara Umat Beragama serta dengan Pemerintah



3.      TUJUAN
Dalam melaksanakan misi tersebut di atas, Kantor Departeman Agama Kabupaten Bangli merumuskan tujuan dan sasaran yang dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja, adalah sebagai berikut:
MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA DI BIDANG TATA USAHA PERKANTORAN, URUSAN AGAMA DAN PENDIDIKAN AGAMA
           









4.      SASARAN

Setelah tujuan organisasi seperti tersebut di atas ditetapkan maka, ditetapkan 20 sasaran, untuk mengarahkan program ke dalam kegiatan yang akan dicapai pada akhir periode Renstra (2009). Sasaran tersebut adalah:
a.       Peningkatan pelayanan prima di bidang perencanaan rumah tangga kepegawaian/Ortala, keuangan serta kehumasan melalui tata administrasi yang baik
b.      Optimalnya perencanaan setiap kegiatan dengan pengalokasian anggaran dan peralatan yang seefisien dan seefektif mungkin, dengan kontrol dan pengawasan melekat.
c.       Terwujudnya pembangunan gedung Kantor Departeman Agama Kabupaten Bangli sebagai sarana dan prasarana aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
d.      Meningkatkan kapasitas Pendidikan Guru Agama Hindu di setiap jenjang masing-masing sekolah.
e.       Meningkatkan pengetahuan kesadaran anak didik mengenai etika dan susila di dalam ajaran agama Hindu.
f.     Meningkatkan pengetahuan tentang sertifikasi di dalam forto folio.
g.    Meningkatkan pengetahuan Pendidikan Guru Agama Hindu di dalam mengimplementasikan KTSP.
h.    Mewujudkan peningkatan kualitas tenaga Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum.
i.      Mewujudkan pembinaan dan bimbingan Pendidikan Agama Islam pada masyarakat dan Pemberdayaan Masjid.
j.      Mewujudkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bangli.
k.    Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan Manasik Haji
l.      Meningkatkan kerukunan antar dan intern umat beragama.
m.  Meningkatkan pengkajian kerukunan umat beragama
n.    Mewujudkan peningkatan kualitas Pendidikan Agama.
o.    Meningkatkan kerukunan antar dan intern umat dan kerjasama dengan instansi pemerintah.
p.    Terwujudnya pembinaan pelaksanaan Zakat dan monitoring pelaksanaan pendataan Zakat
q.    Terwujudnya pembinaan pelaksanaan pengelola Wakaf dan pelaksanaan rapat koordinasi antar instansi terkait.
r.     Terwujudnya pembinaan Zakat.
s.     Terwujudnya kegiatan pendataan tanah Wakaf.


Cara Mencapai Tujuan dan Sasaran.
Dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah dituangkan dalam RKT, Kantor Departeman Agama Kabupaten Bangli memakai acuan dan refrensi, yang merupakan penjabaran dari tujuan yang ada meliputi :
a.       Kebijakan Pimpinan tentang tindak lanjut KMA No 373 tahun 2002, tentang Organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Departeman Agama Provinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten /Kota (disempurnakan).
b.      Peningkatan Koordinasi, dan Penyempurnaan Kebijakan Pimpinan.
c.       Peraturan-peraturan yang berlaku dilingkungan Depag.
d.      Menyiapkan tenaga yang tepat dan sarana prasarana yang sesuai.
e.       Menyiapkan tenaga pendidik yang tepat dan sarana prasarana yang sesuai.



5.      PROGRAM
Adapun  program yang dilaksanakan dalam rangka mencapai sasaran dalam Rencana Strategis antara lain:
1.      Program Penerapan Kepemerintahan yang baik
2.      Program Peningkatan Pelayanan Kehidupan Beragama.
3.      Program Peningkatan Kerukunan Umat Beragama.
4.      Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
5.      Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
6.      Program Manajemen Pelayanan Pendidik.
7.      Program Peningkatan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.



6.   KEBIJAKAN